Ditulis oleh: Ardellia
Di era digital modern ini, cyberbullying telah menjadi perhatian penting. Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi, seperti media sosial, aplikasi perpesanan, email, atau forum online, untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menargetkan individu atau kelompok.
Fenomena cyberbullying telah menimbulkan keresahan atau ketidaknyamanan di masyarakat, terutama bagi para korban, yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk mengirimkan pesan yang menyakitkan, menyebarkan rumor, berbagi konten yang memalukan atau membahayakan, atau melakukan pelecehan online.
Tindakan ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform game, dan ponsel. Perundungan menggunakan teknologi digital adalah tindakan yang merupakan tindakan agresif yang disengaja untuk menyakiti seseorang secara online.
Efek dari cyberbullying sama buruknya dengan perundungan di dunia nyata. Dalam beberapa kasus, efeknya bahkan lebih parah. Bahaya cyberbullying tidak hanya berkaitan dengan gangguan mental, tetapi juga dapat berkembang menjadi gangguan fisik.
Penindasan siber dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk mengirimkan pesan yang menyakitkan, menyebarkan rumor atau kebohongan, mempermalukan di depan umum, pelecehan online, doxing, pelecehan seksual, doxing, dan cyberstalking.
Dampak cyberbullying bisa sangat parah, karena dapat menyebabkan tekanan emosional, harga diri dan kepercayaan diri yang rendah, masalah kesehatan fisik, isolasi sosial, depresi, kecemasan, dan, dalam kasus-kasus ekstrem, bahkan melukai diri sendiri atau bunuh diri.
Mayoritas cyberbullying di kalangan remaja merupakan tren yang mengkhawatirkan di era digital saat ini. Remaja sangat rentan terhadap cyberbullying karena penggunaan media sosial dan platform online yang ekstensif untuk komunikasi dan interaksi sosial.
Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap prevalensi cyberbullying remaja, termasuk bagaimana remaja lebih sering terhubung secara online daripada kelompok usia lainnya dan menggunakan berbagai platform untuk bersosialisasi, berbagi, dan mengekspresikan diri. Tidak hanya itu, anonimitas internet dapat mendorong individu untuk terlibat dalam perilaku cyberbullying, karena mereka mungkin merasa kurang bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Berdasarkan data UNICEF Indonesia tahun 2022, 45% anak Indonesia menjadi korban cyberbullying, dimana anak yang dimaksud berusia 14 hingga 24 tahun. Sementara itu, 20% anak Indonesia yang menjadi korban perundungan di sekolah, rumah, dan di lingkungan sekitarnya berusia sekitar 13-17 tahun.
Cara-cara sederhana untuk menghentikan cyberbullying, menurut UNICEF (Twitter.com/@UNICEF)
Menurut UNICEF, contoh-contoh perundungan siber adalah sebagai berikut:
Menyebarkan kebohongan tentang atau mengunggah foto-foto memalukan seseorang di media sosial
Mengirim pesan yang menyakitkan atau ancaman melalui platform perpesanan
Menyamar sebagai seseorang dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka
Sangat penting bagi individu, komunitas, dan platform untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengatasi cyberbullying. Untuk menghindari perilaku cyberbullying, Anda dapat meningkatkan kemampuan Anda:
Empati, memahami apa yang dirasakan orang lain
Hati nurani, mendengar suara hati yang membantu untuk melakukan hal yang benar
Pengendalian diri, berpikir sebelum bertindak
Menghormati orang lain, memperlakukan semua orang dan segala sesuatu dengan hati-hati
Menyebarkan kebaikan, menunjukkan kepedulian terhadap orang lain
Toleransi, menghargai perbedaan dan keyakinan tanpa memandang etnis, jenis kelamin, penampilan, budaya, dan kepercayaan
Keadilan, memperlakukan orang lain dengan baik dan adil
Untuk berhenti menjadi korban cyberbullying, ada beberapa hal sederhana yang dapat Anda lakukan:
Membatasi
Blokir
Laporkan
Abaikan
Jangan melawan balik
Simpan bukti
Bicaralah dengan seseorang atau orang tua Anda tentang hal itu
Laporkan ke tempat kejadian atau ke polisi jika hal tersebut membuat Anda merasa takut
Jika Anda merasa dirundung, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari bantuan dari orang yang Anda percayai, seperti orang tua, anggota keluarga dekat, atau orang dewasa tepercaya lainnya yang Anda kenal.
Jika Anda merasa tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang Anda kenal, Anda dapat menghubungi Tepsa - Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di 1500771 atau 081238888002, dan Anda dapat mengobrol dengan konselor profesional yang ramah.
Ingatlah, memerangi cyberbullying membutuhkan upaya kolektif dari individu, keluarga, komunitas, dan platform digital. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan saling menghormati untuk semua orang.
Comments